Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Banjar Husein Kartasasmita di Desa Sukahaji: 36 Kader Posyandu Terlindungi JKK dan JKM
Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti – Dalam upaya memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para kader Posyandu, Pemerintah Desa Sukahaji bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Ciamis menyelenggarakan kegiatan sosialisasi program jaminan sosial tenaga kerja, yang dilaksanakan pada Jum'at, 18 Juli 2025 di Waterboom Sukahaji. Kegiatan berlangsung dalam suasana santai namun tetap informatif dan penuh antusiasme.
Kegiatan ini diikuti oleh 36 kader Posyandu dari 7 Posyandu aktif di wilayah Desa Sukahaji. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sukahaji Aud Sunarya, A.Md, jajaran perangkat desa, serta perwakilan masyarakat. Bertindak sebagai narasumber utama yaitu Bapak Rizal Rachman, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Banjar Husein Kartasasmita.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Aud Sunarya menekankan pentingnya perlindungan bagi para kader Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat desa.
"Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa para kader tidak hanya mengabdi, tetapi juga merasa aman saat menjalankan tugasnya di lapangan," ujar Aud.
Program yang Diberikan: JKK dan JKM
Dalam pemaparannya, Bapak Rizal Rachman menjelaskan dua program utama yang diikuti oleh para kader:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Iuran: Termasuk dalam total Rp10.500 per orang per bulan
Manfaat:
Pengobatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis
Santunan pengganti penghasilan jika tidak mampu bekerja
Santunan cacat dan santunan kematian akibat kecelakaan kerja
Beasiswa hingga Rp174 juta untuk dua anak jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja
2. Jaminan Kematian (JKM)
Manfaat:
Santunan kematian sebesar Rp20 juta
Santunan berkala sebesar Rp12 juta
Biaya pemakaman sebesar Rp10 juta
Total santunan mencapai Rp42 juta
Beasiswa untuk dua anak jika peserta telah terdaftar minimal 3 tahun
Kepesertaan dan Komitmen Desa
Seluruh 36 kader Posyandu akan didaftarkan secara resmi sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Desa Sukahaji. Dengan iuran sebesar Rp10.500 per orang per bulan, maka total iuran kader posyandu Desa Sukahaji adalah Rp378.000 per bulan.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Para kader menyambut baik inisiatif ini dan mengaku merasa lebih aman serta dihargai atas peran yang mereka jalankan di tengah masyarakat.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Desa Sukahaji menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan dan perlindungan kerja para kader Posyandu sebagai pejuang kesehatan di tingkat desa.