DKM di 6 Dusun Desa Sukahaji Salurkan Santunan kepada 40 Anak Yatim dan Piatu pada 10 Muharam 1447 H
Sukahaji, 6 Juli 2025 – Dalam rangka memperingati 10 Muharam 1447 Hijriyah, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Desa Sukahaji menyelenggarakan kegiatan pembagian santunan kepada 40 anak yatim dan piatu. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian dan kasih sayang kepada sesama, khususnya kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua.
Total santunan yang diberikan mencapai Rp17.520.000, yang bersumber dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ), para aghniya (dermawan), serta partisipasi warga Desa Sukahaji. Dana tersebut disalurkan secara langsung kepada anak-anak yatim piatu dalam suasana yang penuh khidmat dan haru.
Acara yang dilaksanakan di halaman masjid desa ini turut dihadiri oleh pengurus DKM, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Dalam sambutannya, Ketua DKM mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut di masa yang akan datang.
> “Barang siapa mengusap kepala anak yatim karena Allah, maka baginya kebaikan sebanyak rambut yang diusapnya.”
(HR. Ahmad)
> “Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini,” lalu beliau (Rasulullah SAW) mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengah dan merenggangkan keduanya.
(HR. Bukhari)
Hadis-hadis tersebut mengingatkan pentingnya memuliakan dan menyantuni anak yatim, karena mereka memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Momentum 10 Muharam, yang dalam tradisi dikenal sebagai "Lebaran Anak Yatim", menjadi saat yang tepat untuk berbagi dan menumbuhkan empati di tengah masyarakat.
Kegiatan ini menjadi penguat nilai-nilai sosial keislaman dan diharapkan mampu menumbuhkan semangat solidaritas serta kepedulian di lingkungan Desa Sukahaji.